1. Apa supervisi klinis
itu?
Supervisi
klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui
siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis
yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk
memperbaiki proses pembelajaran.
2.
Mengapa supervisi klinis diperlukan?
Beberapa
alasan mengapa supervisi klinis diperlukan, diantaranya:
龠 Tidak ada balikan dari
orang yang kompeten sejauh mana praktik profesional telah memenuhi standar
kompetensi dan kode etik
龠 Ketinggalan iptek dalam
proses pembelajaran
龠 Kehilangan identitas
profesi
龠 Kejenuhan profesional
(bornout)
龠 Pelanggaran kode etik yang
akut
龠 Mengulang kekeliruan secara
masif
龠 Erosi pengetahuan yang sudah
didapat dari pendidikan prajabatan (PT)
龠 Siswa dirugikan, tidak
mendapatkan layanan sebagaimana mestinya
龠 Rendahnya apresiasi dan
kepercayaan masyarakat dan pemberi pekerjaan
3.
Apa tujuan supervisi klinis?
Secara
umum tujuan supervisi klinis untuk :
龠 Menciptakan kesadaran guru
tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
龠 Membantu guru untuk
senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
龠 Membantu guru untuk
mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
龠 Membantu guru untuk dapat
menemukan cara pemecahan maslah yang ditemukan dalam proses pembelajaran
龠 Membantu guru untuk
mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
4.
Apa karakteristik supervisi klinis?
Supervisi
klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
龠 Perbaikan dalam
pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan
bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut.
龠 Fungsi utama supervisor
adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (1) keterampilan
menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (2) keterampilan
mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (3) keterampilan dalam
proses pembelajaran.
龠 Fokus supervisi klinis adalah:
(1) perbaikan proses pembelajaran, (2) keterampilan penampilan pembelajaran
yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan
memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (3) didasarkan atas kesepakatan bersama
dan pengalaman masa lampau.
5.
Apa prinsip-prinsip dalam supervisi klinis?
Beberapa
prinsip yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis, adalah:
龠 Hubungan antara supervisor
dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra
kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.
龠 Diskusi atau pengkajian
balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
龠 Bersifat interaktif,
terbuka, obyektif dan tidak bersifat menyalahkan.
龠 Pelaksanaan keputusan
ditetapkan atas kesepakatan bersama.
龠 Hasil tidak untuk
disebarluaskan
龠 Sasaran supervisi terpusat
pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup
pembelajaran.
龠 Prosedur pelaksanaan berupa
siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap
siklus balikan.
6.
Bagaimana prosedur supervisi klinis?
Pelaksanaan
supervisi klinis berlangsung dalam suatu siklus yang terdiri dari tiga tahap
berikut :
龠 Tahap perencanaan awal.
Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan adalah: (1) menciptakan
suasana yang intim dan terbuka, (2) mengkaji rencana pembelajaran yang meliputi
tujuan, metode, waktu, media, evaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang
terkait dengan pembelajaran, (3) menentukan fokus obsevasi, (4) menentukan alat
bantu (instrumen) observasi, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan obeservasi.
龠 Tahap pelaksanaan
observasi. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:
(1) harus luwes, (2) tidak mengganggu proses pembelajaran, (3) tidak bersifat
menilai, (4) mencatat dan merekam hal-hal yang terjadi dalam proses
pembelajaran sesuai kesepakatan bersama, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan
observasi.
龠 Tahap akhir (diskusi
balikan). Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain: (1)
memberi penguatan; (2) mengulas kembali tujuan pembelajaran; (3) mengulas
kembali hal-hal yang telah disepakati bersama, (4) mengkaji data hasil
pengamatan, (5) tidak bersifat menyalahkan, (6) data hasil pengamatan tidak
disebarluaskan, (7) penyimpulan, (8) hindari saran secara langsung, dan (9)
merumuskan kembali kesepakatan-kesepakatan sebagai tindak lanjut proses
perbaikan.
0 komentar: